Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:
- Tarif
- Subsidi Ekspor
- Pembatasan Impor
- Pengekangan Ekspor Sukarela
- Persyaratan Kandungan Lokal
- Subsidi Kredit Ekspor
- Pengendalian Pemerintah
- Hambatan-Hambatan Birokrasi
1. Tarif Tarif artinya sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yg diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan menjadi beban tetap atas unit barang yang diimpor. contohnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) merupakan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu berasal nilai barang-barang yg diimpor (misalnya, tariff 25 persen atas mobil yg diimpor). pada kedua kasus akibat tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
2. Subsidi Ekspor Subsidi ekspor artinya pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yg menjual barang ke luar negeri, mirip tariff, subsidi ekspor bisa berbentuk khusus (nilai eksklusif per unit barang) atau Od Valorem (presentase berasal nilai yg diekspor). Jika pemerintah menyampaikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang hingga batas dimana selisih harga domestic serta harga luar negeri sama menggunakan nilai subsidi. akibat berasal subsidi ekspor merupakan menaikkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
3. Pembatasan Impor pembatasan impor (Import Quota) adalah pembatasan langsung atas jumlah barang yg boleh diimpor. pembatasan ini umumnya diberlakukan dengan memberikan lisensi pada beberapa kelompok individu atau perusahaan contohnya, Amerika serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yg diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tidak boleh melebihi jumlah maksimal yg telah ditetapkan. Besarnya kuota buat setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
4. Pengekangan Ekspor Sukarela Bentuk lain dari pembatasan impor artinya pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yg juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER artinya suatu pembatasan (Kuota atas perdagangan yg dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor.
VER memiliki laba-keuntungan politis dan legal yg membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai pada beberapa tahun belakangan. tetapi berasal sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan pada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor.VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yg membatasi impor menggunakan jumlah yg sama. Bedanya apa yang sebagai pendapatan pemerintah dalam tariff sebagai (rent) yg diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata mengakibatkan kerugian.
5. Persyaratan Kandungan Lokal Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) ialah pengaturan yg mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, mirip kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. dalam perkara lain, persyaratan ditetapkan pada nilai, yg mensyaratkan pangsa minimum tertentu pada harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas sang negara berkembang yg beriktiar mengalihkan basis manufakturanya berasal perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). pada amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local buat kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
6. Subsidi Kredit Ekspor Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya pada pinjaman yang di subsidi pada pembeli. Amerika serikat mirip juga kebanyakan negara, memilki suatu forum pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yg diarahkan buat paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yg disubsidi untuk membantu ekspor.
7. Pengendalian Pemerintah (National Procurement) Pembelian-pembelian sang pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat bisa diarahkan di barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tadi lebih mahal daripada yang diimpor. model yg klasik ialah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa intinya bebas berdagang satu sama lain. namun pembeli-pembeli utama asal alat-alat telekomunikasi artinya perusahaan-perusahaan telepon dan pada Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga sekarang dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun Bila para pemasok tadi mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya ialah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi pada Eropa.
8. Hambatan-Hambatan pada Birokrasi (Red Tape Barriers) Terkadang pemerintah cuma ingin membatasi impor tanpa melakukannya dengan formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah buat membelitkan standar kesehatan, keamanan, serta prosedur pabean sedemikian rupa sebagai akibatnya artinya perintang dalam perdagangan. contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yg mengharuskan semua alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yg secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.



Tidak ada komentar untuk "Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional"
Posting Komentar